
Pemerintah Kecamatan Pulau Sembilan terus berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pada hari ini, kami telah memasuki tahapan krusial dalam siklus perencanaan desa, yaitu Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APB Desa Tahun Anggaran 2026.
Proses evaluasi ini dilakukan bersama Tim Evaluator dari tingkat Kecamatan guna memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan telah memenuhi prinsip-prinsip teknis dan legalitas.
Mengapa Tahap Evaluasi Ini Penting?
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, evaluasi ini bertujuan untuk:
- Penyelarasan Kebijakan: Memastikan program desa selaras dengan prioritas pembangunan nasional, daerah, serta hasil kesepakatan Musrenbangdes.
- Ketepatan Alokasi: Memverifikasi bahwa anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Kualitas Administrasi: Menjamin dokumen penganggaran telah memenuhi standar teknis dan tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Komitmen Kami
Kami percaya bahwa perencanaan yang matang adalah separuh dari keberhasilan pembangunan. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Pulau Sembilan berupaya meminimalkan risiko kesalahan administratif dan mengoptimalkan dampak positif anggaran bagi kesejahteraan seluruh warga.
Setelah proses evaluasi ini selesai dan diperbaiki (jika ada catatan), dokumen APB Desa akan segera ditetapkan dan dipublikasikan secara luas kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi publik.
Mari kita kawal bersama pembangunan desa demi masa depan yang lebih baik!
📍 Lokasi: Aula Kator Kecamatan Pulau Sembilan
📅 Tanggal: 5 Januari 2026
👤 Peserta: Pemerintah Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tim Evaluasi Kecamatan.
#MembangunDesa #APBDesa2026 #TransparansiAnggaran #TataKelolaDesa #PulauSembilan #InfoDesa2026
